Senin, 15 Oktober 2012

Tugas Etika Profesi : Sejarah Perkembangan Etika Profesi Akuntansi

Sejarah terbentuknya organisasi profesi akuntan di Indonesia diawali berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tanggal 23 Desember 1957. Karena pada masa kemerdekaan Indonesia warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa Indonesia. Pada masa itu masih mengikuti pola Belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua organisasi profesi yaitu Vereniging Van Academich Gevorormd e Accountants (VAGA) yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Institute van Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri dari lulusan berbagai programnya, sertifikasi akuntan dan memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan periode sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota kedua organisasi tersebut yaitu VAGA dan NIvA.

Di masa pemerintahan orde baru, terjadi banyak perubahan signifikan dalam perekonomian Indonesia, antara lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) serta berdirinya pasar modal. Perubahan perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan akan profesi akuntan publik dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor akuntan Indonesia dan masuknya kantor akuntan asing yang bekerjasama dengan kantor akuntan Indonesia. 30 (tiga puluh) tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuanakotta, pada tanggal 7 april tahun 1977 IAI membentuk seksi Akuntan Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program-program pengembangan akuntan publik. Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi Akuntan Publik, profesi akuntan publik berkembang dengan pesat seiring dengan perkembangan pasar modaldan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan standart akuntansi keuangan dan standart profesional akuntan publik yang setara dengan standart Internasional. Dalam kongres IAI tahun 1994, anggota IAI sepakat untuk memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan merubah Seksi Akuntan Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik.

Perkembangan profesi dan organisasi Akuntan Publik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi baik asing maupun domestik, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia memang sangat dipengaruhi oleh perubahan perekonomian negara pada khususnya dan perekonomian dunia pada umumnya.