BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebuah survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu
International pada tahun 1992 terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua
puluh Negara maju menunjukkan, bahwa alasan mereka untuk melakukan bisnis di
pasar internasional adalah karena adanya kesempatan bertumbuh (84%), untuk
mengurangi ketergantungan pada perekonomian domestik (39%), memenuhi permintaan
pasar (34%) dan biaya operasi yang lebih murah (24%) (Iqbal, Melcher, Elmallah,
1997 : 5). Survey tersebut menunjukkan salah satu kenyataan bahwa ada
kecenderungan banyak perusahaan untuk menjalankan bisnis secara global
danIqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi diseluruh
dunia.
Beberapa waktu belakangan ini, istilah International Financial Reporting Standards (IFRS)
mulai mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak dan menjadi semakin ramai
diperbincangkan oleh masyarakat luas, khususnya oleh para praktisi di bidang Akuntansi di
Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya deklarasi yang diberikan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2008. Di mana pada
kesempatan yang bersamaan dalam rangka ulang tahun IAI yang ke-51 tersebut, IAI
mendeklarasikan rencana Indonesia untuk compliance terhadap IFRS dalam pengaturan Standar Akuntansi
Keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi
yang compliance dengan IFRS akan diterapkan
untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang rencananya akan dimulai pada
atau setelah tanggal 1 Januari 2012 mendatang.
Membuat perubahan
yang menuju ke arah IFRS, artinya mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global,
sehingga terdapat keseragaman dalam bahasa penulisan dan penyusunan laporan
keuangan yang akan membuat laporan keuangan perusahaan dapat dimengerti oleh
pasar dunia (global
market).
Mengadopsi IFRS juga bermanfaat secara finansial perusahaan, yaitu untuk
meningkatkan investasi secara global dan mengurangi beban penyusunan laporan
keuangan.
Keinginan IAI untuk melakukan compliance terhadap IFRS dalam pengaturan
Standar Akuntansi Keuangan ini berkaitan dengan penerbitan laporan keuangan di
berbagai perusahaan besar bagi para stakeholder dari seluruh dunia. Karena semakin bertambah globalnya
perusahaan, maka diperlukan adanya suatu standar yang juga diterima secara
global. Dengan adanya suatu keseragaman standar yang diterima secara global,
maka laporan keuangan tersebut menjadi lebih mudah untuk diperbandingkan.
Diharapkan, dengan adanya pengaturan tersebut, laporan keuangan yang disajikan
dapat memenuhi kriteria kualitas informasi keuangan yang relevan, dapat diuji,
dapat dimengerti, netral, tepat waktu, memiliki daya banding, dan lengkap.
Sampai saat ini, compliance terhadap IFRS telah dilakukan
oleh berbagai negara di berbagai benua, di antaranya adalah Korea, India, dan
Kanada yang rencananya akan mulai melakukan compliance terhadap IFRS pada tahun 2011 mendatang. Dengan
dideklarasikannya program compliance
terhadap IFRS
tersebut,maka pada tahun 2012 mendatang seluruh standar yang dikeluarkan oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan
oleh entitas (Siaran Pers Ikatan Akuntan Indonesia, 24 Desember 2008).
Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah
pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor
diartikan sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual
domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing.
Kesulitankesulitan mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan
investigasi terhadap kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta
untuk memberikan informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada
kemungkinan bahwa informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan,
mengingat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak
lazim di perusahaan penjual. Sebagian besar perusahaan yang baru terjun di
bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan
dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan
informasi finansial tersebut.
Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat
dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya
berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar
negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian
lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan
pemberi
lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja,
pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari
luar negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan
aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di
negara yang bersangkutan, yang berbeda dengan aturan-aturan di negara induk
perusahaan. Selain itu harus dibuat juga sistem informasi manajemen untuk
memonitor, mengawasi dan mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat
sistem untuk melakukan konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.
Compliance terhadap
IFRS di berbagai negara dari waktu ke waktu menjadi semakin marak terjadi
karena memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan perusahaan
dan peningkatan transparansi atas laporan keuangan perusahaan itu sendiri. Jika
Indonesia melakukan compliance
terhadap IFRS, maka laporan keuangan perusahaan-perusahaan di
Indonesia dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan-perusahaan
di negara lain, sehingga dapat diketahui dan dilakukan penilaian terhadap
kinerja perusahaan, perusahaan manakah yang memiliki kinerja yang lebih baik.
IFRS dijadikan sebagai referensi utama atas pengembangan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat berlaku umum
secara internasional, di mana penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif
internasional dari seluruh penjuru dunia. Namun demikian, sejauh manakah
tingkat kesesuaian antara Standar Akuntansi Keuangan, khususnya Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) Per 1 Januari 2008 dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) Per
1 Januari 2008.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya
perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang
beroperasi di berbagai negara di bidang produksi, pengembangan produk,
pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang
ditunjang dengankemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga
memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real
time basis.
1.2 Ruang
Lingkup Penelitian
Masalah yang akan
dibahas dibatasi dan hanya difokuskan pada mengukur tingkat kesesuaian antara
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Per 1 Januari 2008 dengan International
Financial Reporting Standards
(IFRS) Per 1 Januari 2008 yang dilakukan dengan menggunakan unit analisis paragraph
per paragraf atas sample yang
telah ditentukan dari dua sumber utama, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Per 1 Januari 2008 dan International Financial Reporting Standards (IFRS) Per 1 Januari 2008.
1.3 Tujuan
dan Manfaat Penelitian
Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui seberapa besar tingkat kesesuaian antara Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) Per 1 Januari 2008 dengan International
Financial Reporting Standards (IFRS)
Per 1 Januari 2008. Sedangkan manfaat yang diharapkan oleh penulis adalah
penelitian ini dapat memberikan acuan bagi para pembaca untuk memiliki
ketertarikan mengenai topik akuntansi internasional, khususnya mengenai standar
akuntansi nasional dan internasional, serta membangkitkan minat kepada para
pembaca untuk menyusun penelitian
sejenis yang dilakukan berdasarkan perkembangan-perkembangan terbaru seputar
bidang ilmu Akuntansi. Penulis juga berharap bahwa penelitian ini dapat menjadi
sumber referensi dan tambahan literatur bagi pembaca yang tertarik untuk memahami
lebih lanjut mengenai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Per 1 Januari 2008 dan International
Financial Reporting Standards (IFRS) Per 1 Januari
2008.